Text
Akuntansi syariah
Buku yang membahas mengenai akuntansi syariah yang ditulis oleh Hery, S.E., M.Si., CRP., RSA., CFRM. Buku tersebut memuat 115 halaman dengan 5 bab.
Pada bab pertama membahas mengenai pengertian akad mudharabah, yakni berpergian untuk urusan dagang atau dalam bahasa lain berarti potongan dari pemilih memotong sebagian hartanya untuk diperdagangkan dan memperoleh sebagian keuntungan. Pada bab kedua yakni akad musyarakah atau syirkah atau dalam bahasa Indonesia nya berarti kemitraan. Yang mana dalam ketentuan perusahaan, masing-masing pihak memberikan kontribusi berupa dana, dengan ketentuan hasil dari keuntungan tersebut akan dibagi berdasarkan kesepakatan. Pada bab ketiga yakni membahas mengenai akad muharabah, yakni transaksi dalam penjualan barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (marjin). Pada bab keempat membahas mengenai akad salam yang berasal dari kata as-salaf yakni pendahuluan, yang mana pemesan barang menyerahkan uangnya di muka. Pada bab kelima membahas akad istishna, yang berarti akad jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu, dengan kriteria dan persyaratan tertentu pula yang disepakati antara pemesan (pembeli) dan penjual (pembuat). Pada bab keenam membahas pengertian akad ijarah. Menurut Sayyid Sabiq seorang ahli fiqh sunnah, ijarah berasal dari kata al ajru yang berarti ganti atau kompensasi. Didefinisikan sebagai akad pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang atau jasa, dalam waktu tertentu, dengan pembayaran upah atau sewa (ujrah) tanpa diikuti pemindahan kepemilikan barang. Pada bab ketujuh yakni membahas akad sharf, yakni transaksi jual beli suatu valuta dengan valuta lain nya, yang sesuai dengan takaran dan sumber hukum (dalil) berdasarkan hadist yang di riwayatkan oleh Muslim. Lalu pada bab terakhir yakni bab ke delapan membahas mengenai fikih zakat yang termasuk kedalam nya ada hubungan antara zakat, infak, dan shadaqah.
Kelebihan pada buku tersebut adalah diterangkan secara rinci hukum-hukum secara garis besar mengenai perjanjian dalam perdagangan dan sejenisnya. Kekurangannya adalah untuk penjelasan dalam bahasa Indonesia sendiri bagi orang awam seperti pedagang biasa jika ingin mengikuti perdagangan syariah nampaknya agak sulit dimengerti.
BIC326-19/22070 | BI Corner 2x0.33 HER a | My Library (BI Corner) | Tersedia - Indonesia |
Tidak tersedia versi lain